Dinas TPHP Bengkulu Warning Pabrik Stop Terima Sawit Paling Cepat H-2 Idul Fitri

Dinas TPHP Bengkulu Warning Pabrik Stop Terima Sawit Paling Cepat H-2 Idul Fitri

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Bickman Panggarbessy--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi BENGKULU, Muhammad Rizon melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Bickman Panggarbessy mengatakan bahwa Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) boleh menutup penerimaan TBS dari petani paling cepat h-2 sebelum Idul Fitri 1445 H Atau 8 April 2024.

Untuk itu dirinya menyarankan kepada masyarakat petani setempat, agar segera menjual hasil panen TBS sebelum PKS atau pabrik CPO tersebut berhenti beroperasi jelang Lebaran tahun ini.

"Paling cepat H-2 Lebaran PKS baru boleh tutup operasi atau tidak membeli Tandan Buah Segar (TBS) lagi, bila tidak melaksanakan maka akan kami beri surat teguran keras, karena berkaca dari pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya harga TBS menjadi anjlok akibat banyak yang tidak terserap," kata Bickman Kepada BETVNEWS.

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi, Dinas TPHP: Petani Wajib Adaptif terhadap Perkembangan Zaman

Tambah Bickman, dibulan puasa ini pihaknya juga juga akan menghimbau dan memonitoring PKS melibatkan stakeholder pengawasan terkait seperti, Kadin dan Apkasindo untuk mematuhi pengambilan TBS dari petani dengan harga yang telah disepakati bersama.

"Di tanggal 28 Maret 2024 ini kami akan menetapkan lagi harga TBS untuk bulan April atau harga TBS menjelang lebaran, silahkan petani menjual sebelum pabrik tutup, jangan sampai pabrik tutup sehingga hasil panennya membusuk," tambahnya, Jumat 22 Maret 2024.

BACA JUGA:Dinas TPHP Sebut Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Masih Stabil

Lanjut Bickman, petani sawit juga dihimbau memanen buah sawit yang baik dengan kategori 1. Sehingga kualitas minyak ketika diolah atau rendemennya juga menjadi baik.

Untuk diketahui, total jumlah keseluruhan PKS yang ada di Kota Bengkulu sebanyak 31 perusahaan.

(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: