KPU

Aset Daerah Senilai Rp. 288 Juta Dimusnahkan

Aset Daerah Senilai Rp. 288 Juta Dimusnahkan

BETVNEWS,- Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma, memusnahkan aset berupa meubeller dan barang elektronik senilai Rp. 288 juta lebih, yang tidak bisa dimanfaatkan lagi, Pemusnahan tersebut dilakukan, untuk mengurangi beban aset Sekretariat Daerah yang notabane banyak yang sudah tidak terpakai, Rabu (06/03) pagi. Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma, Arian Sosial mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Nomor: 900- 186/2019, tentang persetujuan penghapusan barang inventaris daerah, sehingga beberapa aset yang sudah tidak terpakai lagi untuk dilakukan pemusnahan. "Jadi pemusnahan yang kita lakukan ini, itu berdasarkan keputusan Bupati, yang mana keputusan tersebut berisi tentang pemusnahan inventaris yang sudah tidak terpakai lagi," ungkapnya. Dari dua jenis aset yang dimusnahkan tersebut, terbagi atas beberapa jenis aset meubeller berupa meja, kursi, lemari arsip, dan juga meja makan, sedangkan untuk elektronik seperti lemari es. Arian Sosial menambahkan, bahwa setiap OPD yang ada di Kabupaten Seluma, juga bisa melakukan pemusnahan terhadap aset yang memang tidak bisa dimanfaatkan lagi, karena menurutnya bahwa hal tersebut sudah diatur oleh pemerintah. "Oleh karena itu saya satankan kepada seluruh OPD, bahwa jika memang ada aset yang tidak dapat dimanfaatkan lagi, maka bisa untuk dilakukan pemusnahan, karena memang sudah ada aturannya," terusnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: