KPU

Nelayan yang Tenggelam di Pantai Indah Mukomuko Ditemukan Meninggal Dunia

Nelayan yang Tenggelam di Pantai Indah Mukomuko Ditemukan Meninggal Dunia

Nelayan korban perahu tenggelam di Pantai Indah Mukomuko ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, pada Senin dini hari 1 April 2024.--(Sumber Foto: Jem

BENGKULU, BETVNEWS - Pencarian nelayan korban perahu karam yang dialami oleh Jaya (45), warga Pantai Indah Mukomuko (PIM) Kelurahan Koto Jaya akhirnya membuahkan hasil.

Kejadian bermula pada Minggu siang 31 Maret 2024 sekitar pukul 13,00 WIB. 

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu Turun Tipis Jelang Idul Fitri

Perahu atau biasa disebut masyarakat setempat sebagai jokong milik Jaya, yang melaut seorang diri ini kandas di pintu muara Pantai Indah Mukomuko akibat tingginya ombak pada saat itu sehingga korban tenggelam.

Mengetahui kejadian tersebut, warga beserta Pemerintah Daerah, SAR, TNI dan Polri melakukan pencarian bersama. Dengan cara menyisir muara dan bibir Pantai Indah hingga ke Pantai Pasar Sebelah.

BACA JUGA:Diselimuti Suasana Haru, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gelar Buka Bersama WBP dengan Keluarga

Kemudian pada Minggu sore, warga berhasil menemukan perahu milik korban dalam keadaan rusak di muara Pasar Sebelah. Selain parahu, warga juga menemukan jaring milik korban. 

Selanjutnya pencarian dilanjutkan hinga malam hari, hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh tim relawan di Desa Pasar Sebelah Kota Mukomuko pada dini hari pukul 03.20 WIB Senin 1 April 2024.

BACA JUGA:Kecam Tindakan Asusila Terhadap Perempuan, Jonaidi: Pastikan Hukuman Berat bagi Pelaku

Disampaikan Jon Harli salah satu warga yang ikut melakukan pencarian, bahwa tim gabungan berhasil menemukan korban di sekitar pantai Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko dalam keadaan meninggal dunia.  

"Sudah ketemu kawan-kawan kami posisi di Pasar Sebelah, korban dalam keadaan meninggal dunia dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Mukomuko sebelum nantinya dibawa ke rumah duka," terang Jon Harli. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: