KPU

DPRD Seluma Dinilai Berat Sepihak, 15 Orang Perwakilan Desa Dusun Baru Walk Out Saat Hearing

DPRD Seluma Dinilai Berat Sepihak, 15 Orang Perwakilan Desa Dusun Baru Walk Out Saat Hearing

Sebanyak 15 orang perwakilan dari Desa Dusun Baru walk out dari ruangan rapat Bupati Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Usai diizinkan masuk untuk hearing persolan pemberhentian Kepala Desa, sebanyak 15 orang perwakilan dari Desa Dusun Baru walk out dari ruangan rapat Bupati Seluma.

Aksi walk out ini dipicu setelah masyarakat Desa Dusun Baru menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma cenderung memihak Kepala Desa, Selasa 2 April 2024.

BACA JUGA:Tagih Janji Pemkab soal Pemberhentian Kades, Ratusan Warga Dusun Baru Gelar Demo Kedua

Yoyon Putra, Kordinator Lapangan mengatakan, sebelum adanya intervensi DPRD Seluma terhadap Pemerintah Kabupaten Seluma, telah ada kesepakatan untuk pemeberhentian tersebut dan akan diputuskan pada 1 April 2024 kemarin. Namun kesepakatan itu diingkari setelah adanya intervensi tersebut

"Saya rasa ini ada intervensi DPRD Seluma saat melakukan hearing sepihak bersama Kades Dusun Baru dan BPD yang mana merupakan keponakan dari Kades itu," ujarnya Yoyon Putra. 

BACA JUGA:Kades Dusun Baru Akan Ambil Langkah PTUN Jika Diberhentikan

Lanjut Yoyon Putra, seharusnya Pemerintah Kabupaten Seluma berani mengambil sikap tegas tentang Kesepakatan pemberhetian kemarin yang telah ditandatangani pada waktu itu.

Ia juga mengatakan, Pemkab tak perlu takut dan harusnya tidak mau diintevensi oleh pihak manapun.

"Kami kecewa kalau Bupati takut ambil keputusan dan mau diintervensi, karena DPRD ini ada kepentingan tersendiri memihak Ibrani," tegasnya.

BACA JUGA:Soal Keputusan Resmi Pemberhentian Kades Dusun Baru, Bupati Seluma: Akan Kita Rapatkan Lagi

Ditambahkannya, Yoyon mewakili warga yang demo juga mengaku menyesali adanya intervensi dari DPRD Seluma terhadap permasalahan ini dan menganggap DPRD Seluma berat sepihak, bahkan cemderung memihak Kades tersebut

Karena DPRD Seluma melakukan hearing atau rapat dengar pendapatan (RDP) hanya mengundang pihak Ibran, tanpa mengundang pihak lainnya. Termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan warga Desa Dusun Baru yang merasa dirugikan atas ulah Kades tersebut.

BACA JUGA:Demo Warga Dusun Baru Bubar Usai Mediasi, Ini Hasil Kesepakatannya

"Saya kecewa dengan DPRD yang terlalu memihak Kades Dusun Baru. Terlihat dari saat DPRD melakukan hearing tanpa melibatkan Pemkab maupun pihak warga Dusun Baru yang dirugikan," sampainya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: