Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2024.--(Sumber Foto: Pexels)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2024.

Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa 9 April 2024.

BACA JUGA:Posisi Hilal di Bengkulu Belum Tampak, Penetapan 1 Syawal Tunggu Hasil Sidang Isbat

Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam serta perwakilan ormas Islam lainnya. 

"Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 10 April 2024 M," ujar Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di channel YouTube Kementerian Agama Selasa 9 April 2024.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bengkulu Pantau Posko Siaga Mudik Lebaran 2024

Penentuan hari raya Idul Fitri 2024 dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

Berdasarkan MABIMS, posisi hilal telah memenuhi kriteria jika visibilitas hilal yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. 

BACA JUGA:Sepanjang Ramadhan, Bang Ken Bagikan 500 Es Tebu Gratis Setiap Harinya

Sementara itu, dari data hisab yang dilaporkan oleh petugas Kemenag di daerah seluruh Indonesia, ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk antara 4 derajat 52,71 menit hingga 7 derajat 37,84 menit dengan sudut elongasi 8 derajat 23,68 menit hingga 10 derajat 12,94 menit.

BACA JUGA:H-1 Lebaran, Ratusan Pemudik Terus Berdatangan ke Bengkulu Menggunakan Bus

Oleh sebab itu, Ramadhan telah resmi berakhir dan 1 Syawal jatuh pada 10 April 2024. Dengan penetapan ini, maka pelaksanaan Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah berlangsung serentak. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: