KPU

929 Rumah Tak Layak Huni di Seluma Akan Direhab

929 Rumah Tak Layak Huni di Seluma Akan Direhab

BETVNEWS,- Sebanyak 929 Rumah yang tidak layak huni, akan segera direhab oleh Pemerintah Kabupaten Seluma melalui dinas Perkim Kabupaten Seluma, dimana dari 929 rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 tersebut, 145 unit merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 784 merupakan dari Satker Provinsi Bengkulu Kepala Dinas Perkim Kabupaten Seluma Erlan Suadi seusai pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk pelaksanaan pembangunan BSPS, mengungkapkan bahwa Kabupaten Seluma pada tahun 2019 ini menerima sekitar tiga kali lipat dari BSPS tahun 2018 yang lalu. "Kalau jumlahnya itu sekitar 929 dimana 145 itu dari dana Dak, dan 784 itu berasal dari Satker Provinsi Bengkulu, dan jumlah ini lebih banyak sekitar tiga kali lipat dari tahun sebelumnya," ujar Erlan Suadi. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Seluma melanjutkan bahwa, dari jumlah 929 BSPS yang akan diserahkan tersebut, nantinya akan dibagikan di 24 desa di seluruh Kabupaten Seluma, yang mana setelah terbentuknya tim Pokja ini nantinya, maka akan segera melakukan verifikasi terhadap usulan yang telah diterima. "Nanti kita akan lakukan verifikasi, makanya tim pokja ini kita bentuk terlebih dahulu, agar bisa langsung bergerak," ungkapnya. Sementara itu, menurut Erlan Suadi bahwa hingga dengan saat ini pihaknya telah menerima sekitar 4000 lebih usulan yang meminta agar dapat dilaksanakan perehaban terhadap rumah yang tidak layak huni, oleh karena itu dirinya mengaku akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, dengan turun langsung ke desa-desa yang diusulkan. "Usulan yang kita terima, saat ini sudah mencapai 4000 unit rumah lebih, oleh karena itu perlu kita lakukan verifikasi ulang," sampainya. Dirinya memastikan bahwa setelah semuanya selesai dilakukan, perehaban rumah tidak layak huni yang akan dibangun melalui BSPS, akan segera dilaksanakan dalam waktu yang dekat ini. "Intinya kita tunggu kesiapan terlebih dahulu, nanti kalau semua sudah siap, secepatnya kita laksanakan," demikian Erlan Suadi. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: