Bawaslu Mukomuko Nihil Laporan Pelanggaran Pemilu
BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko memastikan jika hingga Kamis (18/4) pagi pihaknya belum menerima laporan pelanggaran Pemilu serentak 2019, yang kemarin dilaksanakan. Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga Amrozi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran pemilu seperti money politik. "Kita belum menerima laporan pelanggaran Pemilu dari masyarakat, baik pelanggaran seperti Money Politik, keterlibatan ASN ataupun Pelanggaran lainnya," jelasnya. Namun diakuinya pelaksanaan pemilu kemarin belum bisa dikatakan sempurna, karena masih terjadi kekurangan dan tertukarnya surat suara di sejumlah TPS. Hanya saja, hal tersebut sudah dapat teratasi oleh pihak KPU. "Memang Ada beberapa permasalahan di sejumlah TPS, mayoritas masalahnya adalah kekurangan surat suara, Ada 42 TPS yang bermasalah di 15 Kecamatan," ungkapnya. Menurut pantauan tim BETV, berdasarkan laporan dibeberapa wilayah yang mengalami kekurangan logistik pemilu antara lain sebagai contoh yaitu di Kecamatan Air Rami kekurangan suarat suara Caleg DRPD sebanyak 50 lembar, di Kecamatan Teras Terunjam, DPRD RI kurang 25 lembar, di Kecamatan Ipuh kurang 50 lembar surat suara presiden, Kecamatan Penarik DPD RI sebanyak 100 Lembar. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: