KPU Bengkulu Tengah Segera Rekrut Ulang PPK-PPS untuk Pilkada 2024
Meiky, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BENGKULU Tengah menyebutkan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024, akan melakukan perekrutan ulang untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPU memyesuaikan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) langsung KPU RI yang telah mengeluarkan tahapan pembentukan badan Ad Hoc Pilkada, atau paling cepat perekruten dimulai pada Selasa 23 April 2024 mendatang.
BACA JUGA:Tetap Bugar di Usia Lanjut dengan 5 Jenis Olahraga yang Cocok untuk Lansia Ini, Cek Segera!
Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, S.Pd, MM menuturkan jika untuk PPK, PPS dan KPPS akan dilakukan perekrutan ulang, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah menjelaskan jika badan Ad Hoc untuk di Bengkulu Tengah akan mengikuti PKPU tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi Darurat Pangan, Distan Seluma Gencar Lakukan Pendataan PAT
"Pada intinya akan kita dibebaskan untuk memilih metode perekrutan badan Ad Hoc, apakah berdasarkan evaluasi kinerja Ad Hoc pemilu atau perekrutan ulang,’’ kata Meiky, Minggu 21 April 2024.
Disisi lain jika sesuai keputusan metode yang diambil tersebut, akan ditentukan dari hasil pleno yang akan digelar dalam waktu dekat, sehingga saat ini pihaknya belum memastikan bagaimana mekanisme yang akan dilakukan nantinya.
"Saat ini kita belum bisa menyampaikan secara pasti bagaimana mekanismenya perekrutan, namun kita akan pleno terlebih dahulu, Metode mana yang akan kita ambil, kita masih menunggu hingga Senin 22 April 2024 besok, lantaran komisioner yang membidangi sedang mengikuti rakor terkait hal tersebut bersama KPU RI," sambungnya.
(Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: