Kantor Desa Masih Disegel, Warga Dusun Baru Tagih Keputusan Pemkab Seluma soal Pemberhentian Kades

Kantor Desa Masih Disegel, Warga Dusun Baru Tagih Keputusan Pemkab Seluma soal Pemberhentian Kades

Penyegelan kantor desa karena efek kekesalan masyarakat atas mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Seluma bersama DPRD, Forkopimda dan masyarakat Dusun Baru tidak menemukan titik terang. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Ditambah lagi, Ibran diduga berbuat asusila di sebuah pondok bersama dengan dua orang wanita. Sejumlah permasalahan tersebut saat ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:Antisipasi Darurat Pangan, Distan Seluma Gencar Lakukan Pendataan PAT

Sebelumnya, warga Dusun Baru juga menyegel kantor desa selama hampir 3 minggu. Hal ini murni dilakukan karena efek kekesalan masyarakat atas mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Seluma bersama DPRD, Forkopimda dan masyarakat Dusun Baru tidak menemukan titik terang. 

Kemungkinan warga akan kembali membuka segel setelah adanya hearing yang dilakukan oleh DPRD Seluma bersama Pemkab Seluma dan Forkopimda pada Senin 22 April 2024 mendatang.

BACA JUGA:15 Desa di Kabupaten Seluma Belum Ajukan Pencairan DD, Ini Penyebabnya

"Belum tau kapan bakal dibuka penyegelan kantor desa, kemungkinan menunggu hasil putusan setelah dilakukan hearing pada 22 April besok," ujar Hardi. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: