Teddy Rahman Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Seluma ke PDIP dan PAN

Teddy Rahman Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Seluma ke PDIP dan PAN

Teddy Rahman telah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Seluma ke Sekretariat DPC PDIP dan PAN pada Jumat 26 April 2024.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Teddy Rahman telah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Seluma ke Sekretariat DPC PDIP dan PAN pada Jumat 26 April 2024.

Pengembalian formulir pendaftaran tersebut sebagai bentuk keseriusan Teddy melenggang maju dalam Pilbup Seluma yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Teddy Rahman Minta Doa Restu dari Keluarga Besar Maju Pilkada Seluma

"Iya, hari ini (Jumat, red) saya langsung menyerahkan kembali formulir pendaftaran berikut berkas persyaratan cabup ke DPC PDIP dan DPD PAN. Mohon doa dan dukungannya untuk masyarakat Seluma," kata Teddy Rahman.

Dalam waktu dekat pun Teddy dan tim akan menyambangi partai politik lainnya untuk bersilaturahmi dan mengambil formulir pendaftaran.

"Setelah ini kita juga akan silaturahmi dan komunikasi ke parpol lain. Jika nanti telah membuka penjaringan," tambahnya.

BACA JUGA:Adik Kandung Destita Maju Pilbup Seluma, Ambil Formulir di PDIP Hari Ini

Lebih lanjut Teddy menyampaikan, adapun misinya ingin maju Pilbup Seluma di tahun 2024 ini, adalah untuk memperjuangkan kesejahtraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Seluma kedepan.

"Yang baik kita lanjutkan, yang masih kurang dan belum baik kita perbaiki hingga terwujud pemerataan yang berkeadilan di semua lapisan masyarakat," jelas Teddy.

Tak sampai disitu, ia juga berharap mendapat dukungan dan doa restu masyarakat Seluma. Sehingga semua visi dan misi yang telah dirancang nantinya dapat diwujudkan untuk Seluma yang maju, adil dan sejahtera.

"Kepada masyarakat Seluma, mohon dan dukungannya. Ayo kita bangun dan majukan Kabupaten Seluma agar lebih baik," demikian Teddy.

(Wisnu Sukarajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: