Pelebaran Jalan Lintas Curup-Lebong Semakin Mendesak Akibat Longsor
Pelebaran jalan lintas Curup-Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang semakin mendesak akibat longsor yang terjadi beberapa waktu terakhir menyebabkan sebagian badan jalan ambles.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pelebaran jalan lintas Curup-Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang semakin mendesak akibat longsor yang terjadi beberapa waktu terakhir menyebabkan sebagian badan jalan ambles.
Badan jalan yang semakin kecil dan langsung berbatasan dengan sungai membuat bahaya bagi pengendara yang melintas. Terlebih jalan ini merupakan akses satu-satu terdekat Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Jalan Lintas Curup-Lebong Kembali Longsor, Badan Jalan Semakin Kecil
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, akses jalan Curup-Lebong merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu sehingga bekerja sama dengan Pemkab Lebong terkait pembebasan lahan untuk pemindahan sebagian badan jalan demi mencegah terjadinya longsor susulan.
BACA JUGA:Istri Pj Wali Kota Bengkulu Jahit Duplikat Bendera Merah Putih di Persada Fatmawati
"Kita juga bekerja sama dengan Pemkab Lebong terkait pembebasan lahan untuk pemindahan sebagian badan jalan sudah tak bisa dipertahankan dan harus direlokasi. Ketika selesai pemindahan lahan, baru nanti yang akan direlokasi menjadi jalan, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu nantinya akan turun memindahkan badan jalan," ungkap Sekda Isnan.
BACA JUGA:Teddy Rahman Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Seluma ke PDIP dan PAN
Lanjut Sekda Isnan, Pemprov Bengkulu juga sudah membuat perencanaan penanganan permanen masalah longsor Lebong melalui anggaran hibah BPBD Provinsi Bengkulu dan dana Inpres PUPR untuk masalah jalan.
BACA JUGA:PHRI Sebut Tingkat Okupansi Hotel di Kota Bengkulu Saat Libur Lebaran Capai 100 persen
"Ada beberapa titik antara Rimbo Pengadang sampai ke Lebong ke Bengkulu Utara. Ada 5 titik akan kita tanggulangi segera, untuk penanganan permanen akan kita usulkan di dana hibah BPBD Provinsi Bengkulu dan dana Inpres," kata Sekda.
BACA JUGA:Teddy Rahman Minta Doa Restu dari Keluarga Besar Maju Pilkada Seluma
Dikatakan Sekda Isnan, anggaran yang digunakan dalam penanganan longsor Lebong-Rejang Lebong saat ini merupakan anggaran existing di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
"Untuk penanganan darurat ini kita sudah menggunakan anggaran existing yang ada di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Kita tidak menggunakan dana BTT karena prosesnya panjang, maka kita ingin cepat kita pakai anggaran PUPR," pungkas Sekda. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: