Pasca Amblas Akibat Longsor, Badan Jalan Lintas Curup-Lebong Direlokasi

Pasca Amblas Akibat Longsor, Badan Jalan Lintas Curup-Lebong Direlokasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana melakukan merelokasi jalan lintas Curup-Lebong pasca amblasnya badan jalan akibat longsor beberapa waktu lalu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU berencana melakukan merelokasi jalan lintas Curup-Lebong pasca amblasnya badan jalan akibat longsor beberapa waktu lalu. 

Disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST bahwa jalan Kabupaten Lebong-Kabupaten Rejang Lebong pada titik amblas akan segera ditangani.

"Kita tidak melihat kewenangan karena itu kepentingan masyarakat sehingga harus segera kita tangani," kata Tejo, Selasa 30 April 2023.

BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Dipanggil dalam Sidang Kasus Korupsi Sekretariat Dewan

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk teknis pelaksanaan, karena jalan yang ambles sudah tidak bisa dipertahankan lagi sehingga harus direlokasi.

"Kita akan berkoordinasi Pemkab Lebong untuk relokasi jalan yang ambles," tutur Tejo.

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Gelar Rapat Pembentukan Pansus LKPJ Bupati 2023

Meski direlokasi, lanjut Tejo, pihaknya tetap menangani badan jalan yang amblas dengan pemasangan bronjong untuk penahan badan jalan, karena kedalaman ambles hampir 25 meter. 

"Badan yang ambles tetap kita tangani dengan pemasangan bronjong agar badan jalan tetap kuat," ungkapnya.

BACA JUGA:Rumah Kontrakan Milik Caleg DPRD Kota Bengkulu di Sawah Lebar Terbakar

Sementara berkoordinasi dengan Pemkab Lebong, kata Tejo, untuk pembebasan lahan karena Pemprov Bengkulu hanya berwenang membangun jalan dan pembebasan lahan diserahkan kepada Pemkab Lebong.

"Nanti Pemkab Lebong yang membebaskan lahan karena mereka yang punya wilayah. Selain itu kita tidak atau lahan miliki siapa dan lain-lain," terangnya.

BACA JUGA:Antusias Masyarakat Saksikan Semifinal Indonesia vs Uzbekistan, Ribuan Orang Padati Simpang Sekip Bengkulu

Ditambah Tejo anggaran relokasi akan menggunakan rutin Dinas PUPR Provinsi Bengkulu tetapi BPBD Provinsi Bengkulu tengah memperjuangkan dana hibah bencana ke pusat untuk penanganan 2 titik longsor yakni jalan Lebong-Curup dan Lebong-Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: