Tok! KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Ada 30 Wajah Baru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU resmi menetapkan calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi BENGKULU terpilih periode 2024-2029. Penetapan digelar melalui Rapat pleno KPU Provinsi BENGKULU pada Kamis sore 2 Mei 2024.
Dari 7 daerah pemilihan (Dapil) se-Provinsi Bengkulu sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yang ditetapkan didominasi wajah baru. Tercatat sebanyak 30 Caleg terpilih merupakan wajah baru. Sementara petahana DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024 hanya 15 yang kembali terpilih.
BACA JUGA:Pemkot Kirimkan 34 Peserta untuk Lomba MTQ Provinsi Bengkulu ke-36
"Kami telah menggelar rapat pleno perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029," ucap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.
BACA JUGA:Belum Lapor LHKPN, Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Kaur Terancam Tak Dilantik
Dikatakan Rusman, telah penetapan ini nama-nama yang terpilih akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dan secara mekanisme teruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Kami menyampaikan nama-nama yang terpilih ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dan diteruskan ke Kemendagri," tuturnya.
BACA JUGA:Wabup Kepahiang Daftar Penjaringan PDIP untuk Calon Bupati 2024
Daftar nama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029
Dapil 1 Kota Bengkulu
1. PAN 41.125 suara
-Dwi Ratnawati 13.769
-Tengku Zulkarnain 8.948
2. PKS 22.182 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: