KPU

Cegah Bantuan Salah Sasaran, Dinsos Kota Bengkulu Terus Mutakhirkan DTKS

Cegah Bantuan Salah Sasaran, Dinsos Kota Bengkulu Terus Mutakhirkan DTKS

Kepala Dinas Sosial Sahat Marulitua Situmorang, pada Jumat 03 Mei 2024. --(Sumber Foto: CW/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU melalui Dinas Sosial (Dinsos) menghapus 14.497 ribu warga penerima bansos yang masuk dalam data DTKS (2022-2024). Hal ini dilakukan untuk mengatasi data masyarakat yang kurang mampu agar tepat sasaran.

Dalam hal ini, Dinsos terus memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengevaluasi warga penerima sesuai dengan kondisi ekonomi terkini warga. 

BACA JUGA:Sejumlah Wilayah di Provinsi Bengkulu Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Selama 3 Hari ke Depan

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Sahat Marulitua Situmorang, pada Jumat 03 Mei 2024. 

Menurutnya, proses pemutakhiran data bukan hanya dengan menghapus data yang dinilai tak lagi memenuhi syarat, namun juga memasukkan data warga yang baru yang memang layak. Untuk saat ini, jumlah warga yang terdata dalam DTKS Kota Bengkulu sebanyak 153 ribu dan aktif dalam DTKS.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Haji, Kanwil Kemenag Bengkulu Sediakan Layanan Ramah Lansia

"Dari penyortiran data itu, banyak warga yang dikeluarkan dari DTKS karena dinilai bukan termasuk warga miskin. Namun banyak juga warga miskin yang belum dimasukkan atau terdaftar ke dalam DTKS. Saking banyaknya, dalam satu hari saja ada 30 hingga 40 laporan warga miskin yang belum dimasukkan ke DTKS," ucap Sahat Marulitua Situmorang Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Mendikbudristek RI

Dari rata-rata warga tidak mampu yang akan diusulkan masuk DTKS adalah mereka yang baru pindah ke Kota Bengkulu.

Sementara itu, laporan warga miskin yang belum terdata di DTKS langsung diusulkan melalui operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Peternak Gangsar Seluma Sejahtera Siapkan Sapi Kurban untuk Presiden

Kemudian, Sahat juga menjelaskan, warga akan otomatis dikeluarkan jika upah dari pekerjaannya UMR atau UMP, mempunyai rumah pribadi yang bagus, dan/atau lulus CPNS.

"Kemarin kita temukan pada saat memberikan bantuan sosial, penampilannya sepertinya warga mampu. Setelah kita sisir ternyata tempat tinggalnya layak. Jadi masih banyak juga yang berupaya masuk ke DTKS padahal tidak termasuk kriteria miskin," tambah Sahat Marulitua Situmorang kepada BETVNEWS.

BACA JUGA:BMA Kota Bengkuku Inginkan Calon Walikota yang Religius dan Cinta Adat Budaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: