KPU

Disidang Pemeriksaan Bukti Bawaslu, Golkar dan KPU Siap Adu Data

Disidang Pemeriksaan Bukti Bawaslu, Golkar dan KPU Siap Adu Data

BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administratif pemilu dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, pada Jumat (17/5) pagi. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap saat memimpin sidang itu mengatakan bahwa sidang yang digelar atas laporan dari Dewan Perwakilan Daerah partai Golkar Provinsi Bengkulu ini. Untuk pertama kali dilakukan dengan agenda pembacaan pendahuluan gugatan dan selanjutnya akan di lanjutkan dengan pemeriksaan bukti-bukti pada hari selasa (21/5) mendatang. "Sidang perdana pun dengan agenda pembacaan pendahuluan gugatan. Selanjutnya sidang pun akan di lanjutkan pada selasa pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti bukti dari pelapor dan terlapor," ujarnya. Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Provinsi Eko Sugianto mengatakan jika pada sidang selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data yang akan di sandingkan dengan data yang dimiliki oleh pelapor. "Dalam sidang selanjutnya, kami akan menyiapkan data dan bukti untuk di cocokan dengan bukti dari pihak pelapor, " ujarnya. Hal yang sama di ungkapan oleh Lopi Irawan selaku pelapor mengatakan jika pihaknya siap untuk adu data dengan KPU Provinsi. "Kami sudah serahkan bukti-bukti ke Bawaslu dan siap untuk di adu dengan data KPU Provinsi," tegasnya singkat. (Oki Bo'ok) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: