KPK Soroti Pemberian Bansos dan Dana Hibah Jelang Pilkada 2024

KPK Soroti Pemberian Bansos dan Dana Hibah Jelang Pilkada 2024

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah Sumatera 1 KPK RI, Edi Suryanto.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memberikan penguatan pemberantasan Korupsi kepada kepala daerah se-Provinsi BENGKULU jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Dikatakan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah Sumatera 1 KPK RI, Edi Suryanto, fokus pengawasan yang dilakukan pada tahun 2024 ini adalah penyaluran bantuan sosial (Bansos), dana pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD dan pemberian dana hibah.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Kaur Monitoring Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Kecamatan Maje

"Bansos, Pokir, dan dan hibah hal yang rawat jelang Pilkada 2024. Ini titik fokus pengawasan kita," ucap Edi.

BACA JUGA:Menggali Lebih Dalam dari Kohesivitas Kelompok dalam Groupthink

Dijelaskan Edi, mekanisme penyaluran bansos tidak serta merta langsung diberikan. Mekanismena, usulan dan pengajuannya dilakukan pada tahun sebelumnya. Sehingga begitu ada hibah yang secara diberikan secara mendadak, maka menjadi atensi dari KPK. 

BACA JUGA:Demo Forum Toke dan Aliansi Petani Sawit di Bengkulu Selatan, Massa Geruduk PT SBS

"Kalau ada dana hibah yang mendadak diberikan berarti ada masalah. Kita akan koordinasikan dengan APIP untuk audit. Kalau ada terindikasi penggunananya menyalahi kita koordinasi dengan APH. Intinya, semua kepala daerah kami pantau penyalurannya," ujar Edi. 

BACA JUGA:Dempo Xler Tidak Dipecat Sebagai Kader PAN, Namun Ada Oknum yang Ingin Dempo Dipecat

Edi mengatakan, secara keseluruhan, pendampingan yang dilakukan KPK adalah untuk mencegah tindak pidana korupsi. 

Untuk itu, dilakukan penguatan dengan seluruh kepala daerah. Tujuannya adalah meningatkan dan meningkatkan komitnen seluruh pemerintah daerah di Bengkulu terhadap upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam tahun politik. 

BACA JUGA:Tanpa Ragu, Ketua Serikat Pekerja Provinsi Bengkulu Dukung Dempo Xler Maju Pilkada Bengkulu 2024

"Intinya adalah pencegahan tindak pidana korupsi makanya hadir kepala daerah, sekda, inspektorat dan staf inspektorat," pungkasnya.

Selain itu, yang menjadi fokus pengawasan pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah dan pengurusan perizinan berusahaan karena kerap menjadi sumber suap menyuapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: