Mudik, Barang Berharga Bisa Dititip di Kantor Polisi
BETVNEWS,- Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIK mengimbau kepada warga masyarakat Lebong, jika akan melaksanakan mudik lebaran supaya menyampaikan atau memberi pemberitahuan kepada pihak terkait. Dalam hal ini melapor kepada RT, Kades, Babinkantibmas atau ke Polsek setempat. Agar ketika bepergian dan meninggalkan rumah, oleh petugas keamanan bisa fokus untuk melakukan monitor dari aksi yang tidak diinginkan. Tidak hanya itu, Polres juga telah menyampaikan surat ke setiap perkantoran jajaran Pemkab Lebong, selama libur lebaran agar mengamankan barang berharga milik kantor, bila perlu Polres Lebong telah menyediakan tempat jika hendak menitipkan barang berharga yang akan ditinggalkan selama libur lebaran. "Agar lebih terjaga keamananya,barang berharga yang akan ditinggal bepergian mudik, seperti kendaraan atau barang-barang berharga lainnya, masyarakat maupun perkantoran bisa menitipkan di Polres," Andree. Dijelaskan Kapolres, pentingnya rumah yang ditinggalkan mudik untuk melapor atau memberitahukan kepada petugas keamanan atau Babinkantibmas setempat, agar nantinya bisa lebih fokus dimonitor untuk pengamanannya. Disamping dalam pengamanan tahun 2019 ini, Polres Lebong tetap melakukan patroli 1x24 jam guna meminimalisir aksi kriminalitas terhadap rumah yang ditinggal oleh warga mudik. "Selain itu personel yang melakukan mobiling atau patroli keliling untuk memonitor daerah-daerah yang rawan terjadinya tindak kejahatan," ujarnya. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: