Tindaklanjut Keluhan Soal Tarik Paksa Kendaraan, Polresta Bengkulu Gelar Sosialisasi Pengamanan Objek Fidu
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu, melaksanakan sosialisasi pengamanan objek yang menjadi jaminan fidusia, pada Selasa 14 Mei 2024. Sosialisasi--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BACA JUGA:Dr. Fadil Zumhana Selesaikan 5.161 Perkara Restorative Justice Selama Menjadi JAM Pidum
"Kalau nanti terjadi, tentu kami akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada mereka yang menyalahi aturan. Ini sudah pasti. Tapi kami berharap dengan kegiatan ini sebagai langkah awal semua pihak, baik debitor, kreditor, pihak ketiga itu memahami," sambungnya.
"Sekali lagi, lembaga keuangan, debt collector dan debutir harus memahami seperti apa situasinya dan apa yang menjadi kewajiban masing-masing," tegasnya.
(Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: