dempo

Pengurus Aktif Tolak Upaya Pemprov Bengkulu Ambil Alih Yayasan Semarak

Pengurus Aktif Tolak Upaya Pemprov Bengkulu Ambil Alih Yayasan Semarak

Ketua Yayasan Semarak, Tarmizi menyatakan, atas dasar aturan Yayasan Semarak tidak bisa lagi dikelola oleh pemerintah atau kepala daerah sebagai pengurus. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Menurut Gubernur Rohidin, Yayasan Semarak yang dirikan Gubernur, Walikota dan 3 Bupati berubah nama karena ada perubahan regulasi. Sementara di awal dulu begitu besar uang negara dikeluarkan untuk mendirikan Yayasan Semarak.

"Kami bukan ingin mengambil alih Yayasan Semarak tetapi ingin meluruskan agar di kemudian hari tidak dikuasai oleh pribadi," ucap Rohidin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: