KPU

Dinkes Kota Bengkulu Catat 214 Kasus TBC Sepanjang Januari-Mei 2024

Dinkes Kota Bengkulu Catat 214 Kasus TBC Sepanjang Januari-Mei 2024

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 214 orang terinfeksi penyakit tuberkulosis (TBC) sepanjang periode Januari hingga Mei 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota BENGKULU mencatat sebanyak 214 orang terinfeksi penyakit tuberkulosis (TBC) sepanjang periode Januari hingga Mei 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani mengatakan, seluruh pasien TBC saat ini sedang melakukan pengobatan dan masih dalam proses penyembuhan.

BACA JUGA:Pengurus Aktif Tolak Upaya Pemprov Bengkulu Ambil Alih Yayasan Semarak

"Periode Januari-Mei 2024 kasus TBC tercatat sebanyak 214 kasus. Kami imbau kepada masyrakat bila ada anggota keluarganya yang terjangkit agar rutin melakukan kontrol ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat," kata Joni, Sabtu 18 Mei 2024.

BACA JUGA:3 Skema Perlindungan Masyarakat Adat Pulau Enggano dari Ancaman Kepunahan

Tambah Joni, pihak keluarga pasien harus mengingatkan kedisiplinan mengkonsumsi obat agar proses penyembuhan pasien cepat tercapai. 

Pihak keluarga juga harus memperhatikan pasien tersebut, agar tidak batuk sembarangan, meludah sembarangan, dan selalu menggunakan masker.

Sebab yang membutuhkan masker adalah pasien TBC dibandingkan orang sehat agar mengurangi penyebarannya.

BACA JUGA:Dilaunching 2 Hari Lagi, Bupati Bengkulu Utara Harap MTQ Tingkat Provinsi ke-36 Tersosialisasikan

"Pengobatan TBC jangan sampai terputus karena pengobatan TBC kan udah ada paketnya yaitu per 6 bulan gak boleh berhenti. Berhenti sehari dia harus ulang lagi dari awal walapun misalnya dia sudah mengkonsumsi selama 3 bulan karena ditakutkan nanti bakteri TBCnya menjadi kebal," tambahnya.

BACA JUGA:Selamat! Kota Bengkulu Juara Umum POPDA 2024 Sabet 46 Medali

Lanjut Joni juga mengimbau masyarakat apabila memiliki gejala TBC, seperti batuk yang tidak berkesudahan, sesak nafas, dan lainnya, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat supaya penyakit TBC ini bisa segera mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan.

"Obat-obatan yang disediakan pemerintah secara gratis selama 6 bulan hingga 1 tahun tanpa jeda sehingga masyrakat jangan ragu untuk memeriksakan diri ke Puskemas atau rumah sakit bila mendapati gejala terinfeksi penyakit TBC seperti batuk yang tidak kunjung berhenti," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: