dempo

Ini 6 Daftar PTN yang Tidak Menaikkan UKT Tahun 2024, Ada Universitas Favoritmu?

Ini 6 Daftar PTN yang Tidak Menaikkan UKT Tahun 2024, Ada Universitas Favoritmu?

6 Daftar PTN Tidak Menaikkan UKT Tahun 2024--(Sumber Foto: Doc/BETV)

UKT di Unesa terbagi ke dalam beberapa kategori. Berikut pembagian kelompoknya.

  • Kelompok UKT 1: Rp500.000
  • Kelompok UKT 2: Rp1.000.000 untuk semua prodi.
  • Kelompok UKT 3: Rp2.400.000 untuk semua prodi non-kedokteran, sementara prodi kedokteran mulai Rp 3.000.000.
  • Kelompok UKT 4: Rp3.160.000
  • Kelompok UKT 5: Rp3.840.000
  • Kelompok UKT 6: Rp4.560.000
  • Kelompok UKT 7: Rp5.280.000
  • Kelompok UKT 8: Rp6.000.000
  • Kelompok UKT 9: Rp7.557.000
  • Kelompok UKT 10: Rp 9.000.000

BACA JUGA:Akun Shopee Dibobol, Mahasiswa PTN Lapor Polisi

4. Universitas Hassanudin (Unhas)

Universitas Hassanudin (Unhas) juga menjadi PTN yang tidak akan menaikkan UKT di tahun 2024.

Hal ini pun dipertegas oleh Rektor Unhas, yakni Prof.Dr.Jamal Jompa, M.Sc. Beliau menyampaikan jika Unhas tetap berkomitmen jika tidak ada mahasiswa Unhas yang putus studi hanya karena kekurangan dalam segi ekonomi.

Penetapan UKT mahasiswa sudah ada formulasinya yang mana disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Maka dari itu, Unhas hanya akan menggunakan kebijakan yang berlaku untuk saat ini.

BACA JUGA:Tergiur Hadiah, Mahasiswa PTN Asal Sumut Kena Tipu

5. Universitas Diponegoro (Undip)

Universitas Diponegoro (Undip) menjadiPTN terakhir yang diketahui tidak mengalami kenaikan UKT 2024.

Informasi ini pun sudah disampaikan melalui lama resmi Undip, jika UKT Undip tahun 2024 masih dalam skema 7 kelompok.

Untuk UKT terendah Undip meletakkan biaya sekitar Rp500.000 dan yang paling mahal adalah UKT sebesar Rp 22.000.000 untuk jurusan Kedokteran dan Kedokteran Gigi.

BACA JUGA:Mahasiswi PTN di Bengkulu, Diduga Alami Pelecehan Seksual Saat Magang

Itulah informasi mengenai 5 daftar PTN yang tidak ikut mengakami kenaikan UKT tahun 2024. Gimana? Ada salah satu Universitas favoritmu? Semoga membantu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: