Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong Ditutup Total Selama 3 Hari ke Depan
Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo pengadang Kabupaten Lebong, kembali ditutup total selama 3 hari terhitung mulai tanggal 23-25 Mei 2024.--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo pengadang Kabupaten Lebong, kembali ditutup total selama 3 hari terhitung mulai tanggal 23-25 Mei 2024.
Dinas PUPR Provinsi Bengkulu pun mengumumkan penutupan total jalan lintas dengan spanduk.
Penutupan jalan terpaksa dilakukan karena memang saat ini sedang dilakukan perbaikan jalan yang beberapa waktu lalu putus dan amblas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebong IPTU Arief Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemberitahuan tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kunjungi Pulau Enggano, Tinjau Program TMMD Pembangunan Sodetan
Jalan lintas Lebong-Rejang Lebong ataupun sebaliknya akan ditutup total, dan semua kendaraan diminta menggunakan jalan alternatif melewati Kabupaten Bengkulu Utara.
" Ya memang benar pihak PUPR Provinsi telah mengonfirmasikan bahwa jalur lintas Lebong-Curup ditutup total selama 3 hari dikarenakan sedang dilakukannya pengerjaan perbaikan jalan akibat amblasnya jalan beberapa hari lalu," kata Kapolres Lebong melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kunjungi Pulau Enggano, Tinjau Program TMMD Pembangunan Sodetan
"Untuk saat ini tidak ada jalur alternatif lain sehingga jika masyarakat ingin pergi keluar lebong atau masyarakat rejang lebong ingin ke lebong , Hanya bisa melewati jalur bengkulu utara," demikian Iptu Arief.
Dilain sisi seperti yang diberitakan sebelumnya Jalan lintas Kabupaten Lebong menuju Curup Rejang Lebong di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pangadang, dan sebaliknya ambles mengakibatkan jalur penghubung dua kabupaten di Provinsi Bengkulu tersebut putus total.
BACA JUGA:3 Ide Minuman Segar dari Buah Markisa, Cocok Jadi Pelepas Dahaga di Siang Hari
Amblesnya jalan terjadi pada Minggu 19 Mei 2024 sore. Seluruh badan jalan ambles ke jurang dengan ketinggian sekitar 60 meter.
“Jalan penghubung dua kabupaten ino terputus, tidak bisa lagi diakses. Saya harap masyarakat dari Lebong yang hendak ke Curup atau sebaliknya tidak melewati jalur ini,” kata Kapolres Lebong melalui Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Amir, Minggu 19 Mei 2024.
(CW)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: