Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Buron Sejak 2023, Tersangka Korupsi Dana KUR BRI Ditangkap di Lebong

Buron Sejak 2023, Tersangka Korupsi Dana KUR BRI Ditangkap di Lebong

Buron Sejak 2023, Tersangka Korupsi Dana KUR BRI Ditangkap di Lebong--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong berhasil meringkus Susilo Harmoko, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Tes, Cabang Lebong.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di wilayah Kabupaten Lebong, setelah buron sejak 7 Desember 2023.

“Bersangkutan sudah masuk dalam DPO sebelumnya Kejari Lebong. Kami bekerjasama dengan Tim Kejari Lebong dan berhasil mengamankan bersangkutan di Kabupaten Lebong,” kata Asintel Kejati Bengkulu David P. Duarsa, yang didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Riatianti Andriani.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi BOK Puskesmas Palak Bengkerung Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaan JPU

BACA JUGA:4 Bupati Bersaksi, Ungkap Penyerahan Uang untuk Kemenangan Rohidin

Menurut Asintel David, sebelumnya Tim Pidsus Kejari Lebong telah beberapa kali melayangkan panggilan terhadap Susilo Harmoko yang kala itu masih berstatus saksi.

Namun, tersangka tidak pernah memenuhi panggilan penyidik dan dinilai tidak kooperatif, sehingga Kejari Lebong akhirnya menetapkan tersangka sebagai DPO.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan serta penahanan di Kejari Lebong.

Dalam kasus ini, Susilo Harmoko diketahui berperan membantu tersangka utama, Nurul Azmi, mantan Mantri BRI Unit Tes Cabang Rejang Lebong, dalam mengumpulkan nasabah fiktif untuk pengajuan kredit KUR.

BACA JUGA:Kasus Pernikahan Dini di Seluma Capai 89 hingga Juni 2025, Mayoritas Masih Usia SMA

BACA JUGA:Percepat Infrastruktur, Pengadaan Alat Berat Masuk Usulan RPJMD Seluma 2025–2029

Fakta tersebut terungkap dalam proses persidangan yang telah lebih dulu digelar terhadap terdakwa lainnya.

Kejaksaan menegaskan, proses hukum akan terus berjalan dan penyidikan terhadap Susilo Harmoko akan dikembangkan lebih lanjut guna mengungkap aliran dana serta aktor lainnya yang terlibat dalam perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: