KPU

Pemprov Bengkulu Dorong Hak Pilih Warga Binaan Disalurkan di Pilkada 2024

Pemprov Bengkulu Dorong Hak Pilih Warga Binaan Disalurkan di Pilkada 2024

Pemprov Bengkulu Dorong Hak Pilih Warga Binaan Disalurkan di Pilkada 2024--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Innalillahi, Wanita Muda di Lebong Ditemukan Meninggal Tergantung pada Kain

Mengatasi persoalan yang ada, Dinas Dukcapil Provisni Bengkulu memastikan akan melakukan percepatan proses perekaman data diri bagi petugas dan WBP di lapas dan Rutan.

Kesimpulan dari rapat koordinasi yang telah dilaksanakan tersebut, koordinasi antara lapas, rutan, Dinas dukcapil, dan KPU akan dimaksimalkan.

Sehingga semua warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2024 dapat dilakukan dan dipastikan dengan baik.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah beberapa waktu lalu juga sempat menyinggung terkait hak pilih warga binaan di Lapas.

Gubernur menekankan pentingnya memastikan warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) terpenuhi hak pilihnya pada penyelenggaraan Pilkada pada November 2024 mendatang, karena selama ini banyak warga binaan yang tidak bisa menyampaikan hak suaranya pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

BACA JUGA:9 Keutamaan Puasa Arafah yang Sayang Dilewatkan, Ini Niat dan Tata Caranya

''Di Lapas itu banyak sekali yang warga yang tidak memiliki data kependudukan, saya itu maunya dipastikan betul semua yang warga Bengkulu untuk diberikan kesempatan untuk memilih,'' kata Gubernur.

Gubernur menyebut, dirinya sudah jauh hari meminta kepada Asisten dan OPD tenis melakukan rapat pembahasan untuk melakukan pendataan warga binaan yang ada di Lapas.

Serta meminta dalam beberapa bulan menjelang pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan perekam KTP secara bersama-sama Lapas.

Gubernur menilai, dengan langkah dan upaya yang dilakukan tersebut, persoalan hak pilih bagi warga binaan dapat diselesaikan dengan baik sejak awal.

Sehingga tidak ada lagi orang Bengkulu yang tidak menggunakan hak pilihnya.

''Kejadian ini kan berulang terus setiap kali dan sudah 4 kali pelaksanaan Pilkada tingkat Provinsi Bengkulu, tapi persoalan-persoalan di Lembaga Kemasyarakatan ini belum tuntas secara keseluruhan. Ini harus diselesaikan dan kita ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak suara dengan baik,'' tutup Gubernur.


(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: