dempo

Dilantik Besok, KPU Seluma Tetapkan 606 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Dilantik Besok, KPU Seluma Tetapkan 606 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Seluma Hendri Arianda, Sabtu 25 Mei 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma segera melantik 606 peserta panitia pemungutan suara (PPS) terpilih untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Minggu 26 Mei 2024.

Pelantikan ini dilakukan usai melaksanakan tes terhadap peserta panitia pemungutan suara (PPS) beberapa waktu lalu, dan dimumkan pada Jumat malam 24 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Pentingnya Kepala Daerah yang Peduli dengan Konflik Agraria di Provinsi Bengkulu

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Seluma Hendri Arianda, Sabtu 25 Mei 2024.

"Ya bahwa pada sekitar pukul 22.00 WIB Jumat malam kemarin, kami telah menetapkan sebanyak 606 anggota PPS terpilih dari 202 desa dan kelurahan dan setiap desa dan kelurahan akan ditempatkan sebanyak 3 anggota PPS, " sampainya, Sabtu 25 Mei 2024.

BACA JUGA:Ahmad Kanedi Dukung Komitmen Aisyiyah Majukan Pendidikan Anak Usia Dini se-Provinsi Bengkulu

Ketua KPU Seluma Hendri Arianda menyebut, sebanyak 606 peserta PPS terpilih akan dilantik besok pagi, Minggu 26 Mei 2024.

"Pelantikan terhadap anggota PPS terpilih nantinya akan ada pemberian pembekalan oleh pihak KPU Seluma di gedung balai adat Kabupaten Seluma," sambungnya.

BACA JUGA:Pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Trans Enggano Progres Capai 70 Persen

Setelah dilantik, seluruh anggota PPS terpilih harus berkoordinasi terhdapa pemerintah desa setempat terkait pembentukan kantor sekretariat.

Adapun tugas PPS setelah dilantik yakni langsung melakukan pemutakhiran data pemilih dan melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA:Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur, Gubernur Tanam Padi Gogo di Desa Kahyapu Enggano

"Salah satu tugas utama yang harus dijalani anggota PPS setelah dilantik yakni membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilih. Selain itu, PPS juga bertugas untuk membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Ketua KPU. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: