KPK Kawal Pengobatan RM di Jakarta
BETVNEWS - Kendati telah memberikan izin berobat selama sepekan kedepan kepada Ridwan Mukti, namun KPK memastikan pihaknya akan tetap memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Ridwan Mukti di rumah sakit Medika Jakarta. Pendampingan dilakukan agar dapat membantu mengurusi segala keperluan serta menjamin pemulihan Ridwan Mukti. Dimana nantinya pada Kamis (30/10) pekan depan Ridwan Mukti harus kembali dihadirkan pada persidangan. Hal inipun sejalan dengan instruksi majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum dapat memastikan Ridwan Mukti hadir pada persidangan selanjutnya. “Kalau pengaman disana kita akan upayakan dari KPK, sehingga sebagaimana komitmen tadi pekan depan dapat kembali mengikuti sidang” ujar JPU KPK Putra Iskandar.
Baca Juga : Sidang Ditunda, RM Diizinkan Berobat ke Jakarta
Sementara Lili Martiani Maddari, istri Ridwan Mukti dipastikan tetap berada di Bengkulu. Dijelaskan penasehat hukum Ridwan Mukti, Maqdir Ismail, tidak ada urgensi kehadiran Lili menemani Ridwan Mukti di rumah sakit, sehingga diputuskan Lili tetap berada di Lapas perempuan kelas II B Bengkulu. “Ya nggak ada juga urgensinya ya. Karena pasti nanti ditanya urgensinya apa” tegas Maqdir Ismail. (Zuhri)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: