Deny Setiabudi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPU Mukomuko, Ini Penggantinya
Deny Setiabudi resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko hari ini, Senin 27 Mei 2024.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Deny Setiabudi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Mukomuko.
Kabar tersebut disampaikannya setelah pelaksanaan pleno dan penunjukkan secara aklamasi jabatan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko yang baru pada Senin 27 Mei 2024 sore.
BACA JUGA:Pakar Politik: Petahana Punya Keuntungan Strategis Saat Ikut Kontestasi Pilkada
Adapun alasan Deny mengundurkan diri disaat sedang berlangsungnya tahapan Pilkada 2024 karena faktor kesehatan.
Dirinya mengaku kondisi kesehatan saat ini tidak memungkinkan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua KPU.
BACA JUGA:Sering Pilek Bisa Jadi Tanda Kamu Idap Sinusitis, Kenali Gejala dan Penyebabnya di Sini
"Hari ini (Senin, red) saya menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua KPU Kabupaten mukomuko dan setelah pelaksanaan pleno yang kami lakaanakan secara aklamasi kami menunjuk Marjono selaku ketua KPU Kabupaten Mukomuko yang baru," kata Deny.
BACA JUGA:Pergi ke Bioskop Bareng Pacar, Mahasiswa Asal Lebong Nekat Curi HP Pengunjung
Ditambahkannya dengan adanya pergantian ini dirinya berharap dengan adanya pergantian ini KPU Kabupaten Mukomuko dapat lebih baik lagi dan lebih solid kedepannya.
Selanjutnya Marjono selaku Ketua KPU Kabupaten Mukomuko yang baru mengatakan bahwa semoga amanah yang dipercayakan kepadanya ini akan dilaksanakan sebaik-baiknya kedepan dalam mensukseskan Pilkada 2024.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Raih Nilai MCP Terbaik Tahun 2023 se-Provinsi Bengkulu dari KPK RI
"Saya akan menjalankan amanah inj dan juga minta dukungannya dari kawan-kawan semuanya," kata Marjono.
(Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: