KPU

Usulkan 2.554 Formasi PPPK dan CPNS 2024, Pemkab Seluma Masih Tunggu Persetujuan Kemenpan RB

Usulkan 2.554 Formasi PPPK dan CPNS 2024, Pemkab Seluma Masih Tunggu Persetujuan Kemenpan RB

Bupati Seluma Erwin Octavian, Senin 28 Mei 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma masih menunggu balasan persetujuan rincian formasi kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumya Pemkab Seluma mengusulkan 2.554 formasi PPPK dan CPNS 2024. Dimana PPPK terdiri dari guru sebanyak 379 orang, tenaga kesehatan sebanyak 275 orang, dan tenaga teknis 550 orang. Kemudian untuk kuota CPNS dengan rincian kesehatan 100 dan tenaga teknis 1.250 orang.

BACA JUGA:Sepeda Motor Tabrak Pohon, Pelajar SD Kota Bengkulu Meregang Nyawa

"Rinciannya sudah kami sampaikan, saat ini masih tunggu balasan persetujuan dari Kemenpan RB," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, Senin 28 Mei 2024.

BACA JUGA:Disebut Loloskan Anggota Panwascam Bermasalah, Begini Tanggapan Bawaslu Seluma

Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa pihaknya masih menunggu balasan dari Kemenpan RB. Namun informasi sementara, perekrutan CPNS dan PPPK tersebut akan dilakukan tiga tahapan terhitung Juni, Juli, dan bulan Agustus.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Seluma masih tetap menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kemenpan RB.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Buka 500 Formasi PPPK dan CPNS di Tahun 2025

"Kita masih nunggu juklak dan juknis dari Kemenpan lebih dahulu. Jika sudah ada persetujuan, Insya Allah bulan Juni kita mulai lakukan perekrutan," sambungnya.

BACA JUGA:Kementerian Agama Mendorong Kalibrasi Arah Kiblat, Berikut Tata Caranya

Dalam kesempatan ini juga Bupati menyampaikan, bahwa para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pejabat lainnya di lingkup Pemkab Seluma agar tidak memecat tenaga honorer tanpa ada keterangan yang jelas. Terlebih dipecat karena ada masalah pribadi.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Klaim Ada Tren Penurunan Kasus DBD Januari-Mei 2024

Bupati menegaskan, apabila nantinya kembali mendapatkan laporan terkait pemecetan tenaga honorer, maka pejabat tersebut akan berhadapan dengannya. Bahkan Bupati mengancam akan memberikan sanksi kepada oknum pejabat tersebut.

"Selama ini kan berjalan normal, jika tiba-tiba diberhentikan berarti ada masalah antara pejabat dan tenaga honorer tersebut. Masalah itulah yang seharusnya diluruskan, bukan malah dipecat," ujar Bupati. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: