dempo

Curi Motor Marbot Masjid, Anak Punk Ditangkap Polresta Bengkulu

Curi Motor Marbot Masjid, Anak Punk Ditangkap Polresta Bengkulu

Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial D-S (17) warga Padang Jati Kota Bengkulu, pada Selasa 28 Mei 2024 dini hari. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta BENGKULU, meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial D-S (17) warga Padang Jati Kota BENGKULU, pada Selasa 28 Mei 2024 dini hari. 

Pelaku D-S ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor bebek supra fit dengan nopol BD 3153 YJ milik marbot masjid Istiqlal yang berada di Jalan Lombok Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu atas nama Riki Arjuna Wijaya (21) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Modus Karyawan Perusahaan di Kota Bengkulu Gelapkan Barang Kantor

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Vany Patricia mengatakan bahwa pelaku yang merupakan anak punk atau anak jalanan ini melakukan pencurian pada Minggu 19 Mei 2024 sekitar Pukul 01.00 WIB.

Pelaku diamankan saat sedang menongkrong di Jalan KZ Abidin Pasar Minggu beserta barang bukti motor milik korban. 

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan 'Smart Farming' bagi Petani Milenial

Adapun modusnya operandi pencurian yang dilakukan pelaku, yakni pelaku masuk ke dalam masjid dari pintu depan yang tidak terkunci.

Setelah masuk ke dalam masjid, pelaku langsung naik ke lantai atas dan menuju ke kamar marbot masjid untuk mengambil kunci motor, sementara saat itu korban sedang tertidur lelap. 

BACA JUGA:Training Centre Tahap III Peserta MTQ, Sekda Bengkulu Utara Minta Pembinaan Secara Maksimal

Berhasil mendapatkan sepeda motor milik marbot masjid, pelaku kemudian langsung melarikan diri. 

"Pelaku masuk ke dalam masjid lewat pintu yang tidak dikunci, kemudian dia mencari ruangan kamar penjaga masjid. Di kamar penjaga masjid pelaku ini mencari kunci motor milik korban. Setelah dapat kunci, motornya yang terparkir dicuri dan dibawa lari pelaku," kata Kanit Pidum, Rabu 29 Mei 2024.

Korban menyadari sepeda motornya hilang saat terbangun dan hendak melaksanakan adzan subuh.

BACA JUGA:Wujudkan 1.000 Jalan Mulus, Pemkab Seluma Segera Bangun Akses Jalan Menuju Lubuk Resam

Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkannya ke polisi, hingga akhirnya pelaku DS diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: