dempo

Curi Motor Marbot Masjid, Anak Punk Ditangkap Polresta Bengkulu

Curi Motor Marbot Masjid, Anak Punk Ditangkap Polresta Bengkulu

Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial D-S (17) warga Padang Jati Kota Bengkulu, pada Selasa 28 Mei 2024 dini hari. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

Kini pelaku DS telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Bengkulu untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.


(Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: