dempo

Ternyata Begini Cara Pembagian Daging Kurban Hari Raya Idul Adha

Ternyata Begini Cara Pembagian Daging Kurban Hari Raya Idul Adha

Ilustrasi. Ternyata begini cara pembagian daging kurban Hari Raya Idul Adha.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BETVNEWS - Idul Adha atau Hari Raya Kurban merupakan perayaan umat Islam yang sebentar lagi akan datang. Dalam perayaan tersebut, akan ada pembagian daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebagaimana diketahui, umat Islam dianjurkan untuk berkurban di hari Raya Idul Adha, khususnya bagi mereka yang mampu.

Perayaan ini berlangsung setiap tahunnya pada 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Hari Raya Idul Adha 2024 menurut prediksinya akan dilaksanakan pada Senin, 17 Juni.

BACA JUGA:Tidak Boleh Memotong Kuku Menjelang Idul Adha, Cek 8 Perkara Lain yang Dilarang di Bulan Dzulhijjah

Ibadah kurban menjadi anjuran di perayaan umat Islam ini, yang kemudian tertuang dalam hadits Rasulullah SAW:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Bukan hanya hadits di atas, ibadah kurban di Hari Idul Adha juga tertuang dalam hadits Rasulullah SAW berikut:

"Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban," (HR Abu Dawud).

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Menurut Syariat Islam

Sehingga ada kewajiban yang dapat dilakukan umat Islam saat hari Raya Idul Adha akan datang. Amalan ini akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan untuknya.

Berkurbanlah selagi mampu, dengan begitu kamu bisa memberikan manfaat kepada orang lain yang membutuhkan. Selain memenuhi syarat dan ketentuan berkurban, berikut ini ada cara pembagian daging kurban menurut hukum Islam yang perlu diketahui.

1. Pembagian daging kurban hingga hari tasyrik

Pembagian daging kurban bisa dilaksanakan sampai matahari terbenam pada hari tasyrik yakni tanggal 13 Dzulhujjah, dengan ketentuan mengutamakan kepentingan umat.

Daging kurban bisa diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Misalnya kepada fakir miskin, sahabat, kerabat, hingga tetangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: