KPU

Siapkan 10 Ribu Blangko, Dukcapil Himbau Warga Cetak KIA

Siapkan 10 Ribu Blangko, Dukcapil Himbau Warga Cetak KIA

BETVNEWS,- Dinas Dukcapil Seluma meminta kepada Masyarakat yang memiliki anak usia 0 - 16 Tahun, untuk dapat mencetak kartu identitas anak (KIA) yang dapat digunakan sebagai identitas pengenal bagi anak-anak. Sekretaris Dukcapil Seluma Gun Ibrori mengatakan bahwa KIA ini kedepannya akan menjadi pengganti pengenal anak yang dapat digunakan untuk segala hal. "Kita memang terus berupaya untuk menghimbau, agar seluruh orang tua untuk dapat mencetak KIA," ucap Gun Ibrori. Menurut Gun Ibrori bahwa kedepannya KIA ini, akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam melakukan pendaftaran untuk masuk sekolah, jadi mau tidak mau bahwa seluruh anak di Kabupaten Seluma harus memiliki Kartu identitas. "Kedepannya KIA ini sebagai pengganti identitas bagi anak saat akan masuk sekolah, jadi ini merupakan kewajiban bagi anak," ungkapnya. Untuk blanko KIA sendiri, pada saat ini dinas Dukcapil Seluma setidaknya mempersiapkan sebanyak 10.000 keping blanko, dan setiap hari kerja dapat melayani masyarakat yang akan mencetak kartu KIA tersebut. "Kalau blanko kita siapkan hingga 10.000 keping, jadi kita siap melayani bagi yang akan mencetak KIA," lanjutnya. Sedangkan untuk syarat pembuatan KIA tersebut, orang tua anak-anak yang berusia 0 - 16 tahun, cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak tersebut, dan akan diproses oleh pihak Dukcapil Seluma. "Syaratnyakan mudah, cuma bawa KK dan Akta kelahiran nanti akan kita proses," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: