Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Bakal Hadir di Pantai Panjang
rapat pembahasan rencana penggunaan lokasi eks pusat kuliner di Pantai Panjang untuk kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) yang dikelola oleh KDEKS Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komite Daerah dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi BENGKULU dan Bank Indonesian (BI) Perwakilan BENGKULU bakal menghadirkan Kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) di kawasan Pantai Panjang.
Hal ini diketahui setelah rapat pembahasan rencana penggunaan lokasi eks pusat kuliner di Pantai Panjang untuk kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) yang dikelola oleh KDEKS Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dewan Minta Disnakertras Provinsi Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Karyawan Kena PHK
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi memimpin menyampaikan, rencana pemanfaatan pusat kuliner yang berada di Pantai Panjang oleh KDEKS disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Kami menyambut baik lokasi yang sudah disurvei eks pusat kuliner Pantai Panjang ini akan dimanfaatkan sebagai Kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) ini akan kita laporkan juga hasil rapat ini kepada pimpinan (Gubernur)," kata Nandar Munadi, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pemkab Seluma Siapkan 5 Ekor Sapi untuk Kurban
Lebih jauh, Nandar juga menambahkan, Pemprov Bengkulu saat ini setuju penggunaan eks Pusat Kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan sebagai Kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) oleh KDEKS.
Namun ketentuan secara aturannya, KDEKS dilarang menata bangunan secara permanen di Eks Pusat Kuliner Pantai Panjang tersebut.
BACA JUGA:DPRD Seluma: Penyusunan APBD Perubahan Masih Tunggu Pengajuan Eksekutif
"Intinya Pemprov setuju lokasi Kuliner dimanfaatkan binaan KDEKS khusunya kuliner halal, tadi ada ketentuan sedikit karena kawasan HPL tak boleh dibangun permanen, ini kita juga laporkan kepada pimpinan," tambah Nandar Munadi.
BACA JUGA:Gugat Prabowo dan Gibran, Senator Ahmad Kanedi Usulkan Putra Bengkulu Jadi Menteri
Sementara itu Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Bengkulu Ridwan Nurazi menyatakan, alasan dipilihnya eks pusat Kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan Kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) agar dapat menghidupkan kawasan Pantai Panjang.
"Sebenarnya bertujuan untuk menghidupkan dan meramaikan Pantai Panjang serta memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berdagang syarat utamanya adalah halal berdasarlan sertifikat Kemenag," tutup Ridwan Nurazi.
BACA JUGA:Bupati Seluma Canangkan Program Beasiswa Prestasi bagi Putra-putri Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: