dempo

Tidak Boleh Sulitkan Penerima! Ini 4 Aturan Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat Islam

Tidak Boleh Sulitkan Penerima! Ini 4 Aturan Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat Islam

Ilustrasi. Aturan pembagian daging kurban.--(Sumber Foto: Web/kailipost.com)

BETVNEWS - Pembagian daging hewan kurban tidak boleh asal, yuk simak aturannya yang sah menurut syariat islam di sini.

Berkurban merupakan salah satu ibadah sunnah yang paling dicintai Allah SWT dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Barangsiapa yang melakukan ibadah kurban niscaya akan mendapatkan kebaikan dari setiap helai bulu hewan yang disembelih.

Ibadah kurban dilakukan setelah sholat Idul Adha hingga terbenam matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak unta, domba, kambing, sapi, atau kerbau.

BACA JUGA:Jangan Asal! Ini 4 Aturan Pembagian Daging Hewan Kurban yang Sesuai Syariat Islam

Selain itu, hewan yang akan disembelih harus sudah memenuhi syarat sah yang tlah ditetapkan, yakni tidak sakit, tidak cacat, sudah cukup umur, dan merupakan hewan ternak bukan curian apalagi hewan liar.

Daging hewan yang disembelih akan dibagikan kepada fakir miskintetangga, dan orang yang berkurban itu sendiri. Namun ada beberapa aturan yang harus dipathui mengenai pembagian hewan 

kurban, yakni berat daging harus sama, tidak boleh meyulitkan penerima, hewan harus disembelih diwaktu yang sesuai, dan pembagian daging harus dilakukan sesegera mungkin.

Dilansir dari bmh.or.id, berikut aturan pembagian daging kurban yang sah sesuai syariat islam:

BACA JUGA:5 Ciri-ciri Hewan Kurban yang Tidak Sah Disembelih, Sakit Salah Satunya, Cek yang Lain

1. Waktu Penyembelihan Harus Sesuai

Aturan pembagian daging hewan kurban yang sah sesuai syariat islam pertama adalah waktu penyembelihan hewan harus sesuai. 

Sebagai informasi, ibadah kurban harus dilakukan setelah sholat Idul Adha hingga terbenam matahari di tanggal 10 Dzulhijjah tersebut.

Selain dari waktu yang disebutkan makan pembagian daging hewan kurban tidak sah karena waktu menyembelihnya tidak sesuai dengan syariat islam.

BACA JUGA:Cek Umur dan Pastikan Tidak Cacat, Ini 5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: