dempo

Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Pendapat atas Raperda Penyandang Disabilitas dan Pondok Pesantren

Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Pendapat atas Raperda Penyandang Disabilitas dan Pondok Pesantren

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, menyampaikan Nota Pendapat Gubernur Bengkulu atas dua Raperda usulan inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Raperda Disabilitas dan Pondok Pesantren.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

"Serta pesantren terbukti memiliki peran nyata baik dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan, maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Ajukan Gugatan kepada PLN Terkait Pemadaman Listrik di Bengkulu

Di akhir nota pendapatnya, Gubernur Rohidin berharap DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat bersama-sama membahas secara mendalam dan komprehensif konsepsi dari kedua Raperda tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah," demikian sampai Khairil Anwar. (Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: