Kedapatan Bawa Sabu, 2 Residivis di Kota Bengkulu Kembali Masuk Bui
2 pria berinisial R-D (45) dan I-W (44) warga Kota Bengkulu diringkus oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu, pada Rabu 5 Juni 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - 2 pria berinisial R-D (45) dan I-W (44) warga Kota BENGKULU diringkus oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta BENGKULU, pada Rabu 5 Juni 2024.
Keduanya diduga melakukan tindakan penyalahgunaan barang terlarang berupa narkotika golongan 1 jenis sabu.
BACA JUGA:Keluarga Curiga Korban Meninggal Tidak Wajar, Makam Warga Seluma Dibongkar Polisi
Diketahui bahwa kedua orang tersebut merupakan residivis. R-D pernah melakukan tindak pidana kasus yang sama pada tahun 2014 dan telah menjalani masa tahanan selama 2 tahun.
Sementara I-W pernah melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan di tahun 2005 dan dihukum selama 6 tahun penjara.
BACA JUGA:Gelombang Pasang, Tangkapan Nelayan di Bengkulu Tengah Menurun Drastis
Wakil Kapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners didampingi Kasat Resnarkoba AKP Tomy Sahri menjelaskan, terduga pelaku R-D ditangkap pada Rabu 5 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut anggota menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram.
"Setelah kami melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, pelaku R-U mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya," ujar AKBP Max Mariners, Selasa 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Erwin Octavian Kembalikan Formulir Calon Bupati Seluma ke DPC Partai Demokrat
Lanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB anggota tiba di Polresta Bengkulu dan melakukan interogasi terhadap R-D. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari I-W.
Pada keesokan harinya, Kamis 6 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku I-W.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perkuat Nuansa Kebudayaan di Festival Tabut 2024
"Dari pengakuan R-D barang tersebut dia dapat dari I-W, keesokan harinya tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta langsung melakukan Penangkapan terhadap I-W," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: