dempo

DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sumardi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat dimintai keterangan.--(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi Bengkulu mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal Ini, guna memudahkan masyarakat membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Program pemutihan pajak kendaraan dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat," ucap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Realisasi Pemindahan Jalan Baru Lintas Lebong-Curup dari Titik Rawan Longsor

Sumardi juga menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk memudahkan masyarakat yang terlilit tunggakan pajak kendaraan, tetapi juga sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki kondisi keuangan daerah.


Gerai Samsat keliling yang dilaksanakan oleh Pemerintah, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.--(Sumber Foto: Ilham/Betv)

"Ini kesempatan yang bagus bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tetapi meninggalkan pajak, segera Manfaatkan keringanan bayar pajak," tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Komitmen Mempercepat Pembahasan RPJPD 2025-2045

Ia juga mengatakan, akan terus mengawal dan memonitor implementasi dari program ini, guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita terus mengawal dan monitor program - program pro terhadap rakyat," ungkapnya.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Segera Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dengan adanya program ini, akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu di masa mendatang. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Haryadi, Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan Gubernur Rohidin saat ini masih dinikmati masyarakat sejak awal dibuka 4 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA:Pandangan Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda RPJPD 2024-2045

"Untuk laporan realisasi masih berproses, Cuman dari laporan petugas di lapangan seluruh masyarakat kabupaten dan kota sangat antusias dengan program ini. target kita 4000 kendaraan mengikuti Program Pemutihan ini," kata Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: