KPU

Geram Barang Selalu Dimaling Selama 5 Bulan, Warga Kampung Melayu Lapor Polisi

Geram Barang Selalu Dimaling Selama 5 Bulan, Warga Kampung Melayu Lapor Polisi

Ketua RT 10 Perumahan Graha Nirwana Asmarhadi.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Perumahan Graha Nirwana, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu Kota BENGKULU, atas nama Saut Maruli Hutauruk, menjadi korban pencurian sejak Januari hingga Juni 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua RT 10 Perumahan Graha Nirwana Asmarhadi. Dia mengatakan memang ada warganya yang mengaku kehilangan barang dan sudah melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib. 

BACA JUGA:703 Orang Bersaing Perebutkan 581 Lowongan Anggota Pantarlih Pilkada Seluma

"Benar warga saya atas nama Saut Maruli Hutauruk telah kehilangan barang-barang berupa alat berat untuk kerja, seperti dinamo pemecah batu, trafo cash, accu 70 amper, dan kawat tembaga," ujarnya Sabtu 22 Juni 2024 pukul 11.34 WIB.

BACA JUGA:4 Mobnas Mewah Disiapkan untuk Pimpinan DPRD Provinsi Periode 2024-2029

Dari keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian pertama pada Selasa 9 Januari 2024 sekira jam 11.00 WIB.

Dimana saat korban terbangun dari tidur dan menemukan jika dinamo conveyor pemecah batu miliknya yang diletakkan di depan rumah sudah hilang.

BACA JUGA:Upaya Cegah Pungli, Dikbud Seluma Bentuk Tim Khusus Awasi PPDB SD-SMP

Belum satu minggu, pada Senin 15 Januari 2024, korban kembali kehilangan dinamo conveyor pemecah batu dengan tipe dan jenis yang sama.

Setelah itu, pada Sabtu 9 Maret 2024 pelapor kehilangan dinamo cash kapal. Kemudian pada Jumat 12 April 2024, korban kehilangan 2 buah trafo cash dan 1 buah accu 70 amper.

Lalu terakhir pada Jumat 7 Juni 2024 sekira jam 02.00 WIB, korban kehilangan kawat tembaga. 

BACA JUGA:Dempo Xler Soroti Kebijakan Tapera Dinilai Merugikan Karyawan dan Perusahaan

Diduga pelaku mengambil barang-barang milik korban yang berada di teras depan rumah saat malam hari saat korban tidur.

Akibat kejadian tersebut korban meengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: