KPU

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, WBP Narkotika Lapas Curup Gelar Beragam Kegiatan

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, WBP Narkotika Lapas Curup Gelar Beragam Kegiatan

Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Curup, yang menjalani rehabilitasi sosial narkotika, peringati Hari Anti Narkotika International (HANI), Rabu 26 Juni 2024.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Curup, yang menjalani rehabilitasi sosial narkotika, memperingati Hari Anti narkotika International (HANI), Rabu 26 Juni 2024.

Kepala Lapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Curup ini digelar selama sehari, yang diawali dengan morning meeting WBP yang menjalani rehabilitasi sosial.

BACA JUGA:Tangani Kasus Perusakan Hutan, 14 Anggota Polda Bengkulu Terima Penghargaan DLHK Provinsi

"Tadi pagi warga binaan kita ikuti morning meeting, yang diharapkan ini menjadi motivasi perubahan perilaku warga binaan narkotika kita yang menjadi pecandu," sebut Ronaldo.

BACA JUGA:Kontribusi Nyata M. Saleh, Bangun Kursus Bahasa Inggris Gratis di Bengkulu Sejak 2017

Menurutnya, perubahan perilaku ini sangatlah penting sebagai pembentuk sikap menghormati yang lain, kebersamaan, kejujuran dan keberanian menyampaikan pendapat kepada orang lain. Sehingga warga binaan yang selama ini menjadi penyalahguna bisa terlepas dari jerat narkotika.

Tak hanya itu, dalam acara tersebut warga binaan diberikan film inspirasi tentang sejarah HAKI, yang menjadi momentum yang penting untuk menyadarkan manusia di dunia, dan membangun solidaritas bangsa-bangsa sedunia. Serta bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:O2SN Tingkat Kabupaten Rampung, Disdikbud Seluma Siapkan Atlet Terbaik ke Tingkat Provinsi

"Alhamdulillah rangkaian demi rangkaian acara hari ini bisa berjalan tertib, warga binaan kita begitu antusias mengikuti," ujarnya.

Tak hanya itu, Kalapas pun mengatakan Lapas Curup yang menampung warga binaan dari tiga Kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Peluncuran Layanan Elektronik Kantor Pertanahan

Dari total 741 warga binaan, kurang lebih 32 % merupakan warga binaan narkotika. 

Ia menyebut untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dibutuhkan sinergi bersama lintas sektor dan dukungan dari masyarakat.

BACA JUGA:Kejari Lanjutkan Penyelidikan Kasus Korupsi Anggaran Belanja Rutin DPRD Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: