KPU

Kejati Bengkulu Dorong Penerapan Prinsip Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Kejati Bengkulu Dorong Penerapan Prinsip Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen, Seksi Penerangan Hukum, telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum bertajuk "Halo Kejati Bengkulu", pada Kamis 27 Juni 2024.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU melalui Bidang Intelijen, Seksi Penerangan Hukum, telah melaksanakan kegiatan penerangan Hukum bertajuk "Halo Kejati BENGKULU", pada Kamis 27 Juni 2024.

Acara bertema Good and Clean Governance ini, ditujukan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Kegiatan ini diadakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Polresta Bengkulu Tanam Pohon dan Berbagi Bantuan ke Masyarakat Pulau Baai

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan. 

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir. Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., pun menyoroti berbagai aspek penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

Ia memaparkan beberapa contoh kasus yang relevan serta strategi pencegahan yang dapat diimplementasikan oleh jajaran Pemprov dan dinas terkait.

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Seluma Tiba di Masjid Baitul Falihin, 3 Orang Dirawat Medis

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan budaya kerja yang berlandaskan pada prinsip good and clean governance," sampai Gubernur.

BACA JUGA:Nihil Laporan Pungli, Posko Pengaduan PPDB Kota Bengkulu 2024 Ditutup

Badri Wasir, Kasi D Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, juga menyampaikan materi Pengamanan Proyek Strategis. 

Menurutnya, pengawasan dan pengamanan dalam setiap tahapan proyek strategis penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:Menyulut Efek Multiplikatif Pajak Sebagai Katalisator Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: