KPU

2 Sekawan di Kota Bengkulu Maling HP untuk Beli Miras Diringkus Polisi

2 Sekawan di Kota Bengkulu Maling HP untuk Beli Miras Diringkus Polisi

2 orang pemuda masing-masing berinisial R-A (20) warga Kelurahan Sukamerindu, dan A-A (20) warga Kampung Kelawi Kota Bengkulu, harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian yakni mencuri 2 unit HP (Handphone).--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - 2 orang pemuda masing-masing berinisial R-A (20) warga Kelurahan Sukamerindu, dan A-A (20) warga Kampung Kelawi Kota BENGKULU, harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian yakni mencuri 2 unit HP (Handphone).

Atas perbuatan nya itulah, Keduanya diamakan oleh Tim Opsnal Polsek Teluk Segara pada Minggu 30 Juni 2024 di kawasan Kampung Bali Kota Bengkulu

BACA JUGA:Asyik Begadang hingga Pagi, Motor Milik Warga Bengkulu Selatan Digasak Maling

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah warga di kawasan Kampung Bali, dengan modus pelaku yakni masuk ke rumah korban saat korban sedang tertidur di malam hari.

BACA JUGA:Maling Bobol Rumah Makan di Beringin Raya, Gasak Isi 4 Kotak Amal

Dengan alat seadanya, kedua pelaku masuk dengan merusak pintu samping rumah korban dan menggasak 2 unit handphone milik korban.

"Kejadiannya tanggal 1 Juni 2024, waktu itu korban melapor ke Polsek Teluk Segara terkait rumahnya dibongkar orang dengan kerugian 2 unit handphone," sampai Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal Selasa 02 Juli 2024.

Setelah berhasil dibekuk, kedua pelaku langsung dibawa ke polsek teluk segara untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Sibuk Antri Ikan Bandeng Gratis, 2 Unit HP Milik Warga Pagar Dewa Digasak Maling

Dari hasil penyelidikan sementara bahwa, salah satu pelaku yakni R-A merupakan seorang residivis atas kasus pencurian. 

"Dari hasil pemeriksaan kita salah satu pelaku ini ternyata residivis, juga pernah terlibat kasus pencurian. Untuk kasus ini masih kita dalami dan keduanya masih kita lakukan pemeriksaan," demikian Kapolsek.

Sementara itu pelaku RA mengakui sengaja nekat mencuri karena tidak punya uang untuk membeli jajan dan minuman keras alias miras.

BACA JUGA:Gudang PT. Indomarco di Kota Bengkulu Dibobol Maling, Pelaku Masih Buron

Handphone hasil curian tersebut dijualnya, sementara uang hasil penjualan handphone curian digunakan untuk berfoya-foya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: