Satpol PP Kembali Sita Puluhan Asbak

Satpol PP Kembali Sita Puluhan Asbak

BETVNEWS - Seakan tak jera dengan razia yang digelar petugas Satpol PP beberapa waktu lalu, Satpol PP kembali menyita puluhan asbak rokok yang masih ada di ruang kerja ASN di Kabupaten Lebong. Disampaikan Kabid Tibum Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, pihaknya kembali menggelar razia terhadap implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok atau KTR. Hasilnya, puluhan ASN kembali kedapatan merokok di kawasan terlarang seperti ruang kerja dan lokasi. "Razia tadi, kita kembali menegur dan meminta yang bersangkutan agar mematikan rokok dan tidak mengulanginya kembali. Selain itu, kita juga kembali menyita puluhan asbak rokok yang masih ada di beberapa opd," jelas Andrian. Untuk itu, ked jika masih ada ASN ataupun masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 2 tahun 2018, pihaknya berencana menerapkan sanksi tegas berupa denda 1 juta rupiah. Namun demikian, pihaknya akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu menunggu seluruh OPD untuk membuat kawasan boleh merokok atau smoking area. "Jadi nanti kita akan sosialisasikan agar OPD untuk menyiapkan kawasan merokok di setiap OPD. Hal ini agar para perokok tidak merokok di Kawasan Tanpa asap Rokok," kata Andrian. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: