KPU

Bengkulu Utara Kekurangan Tenaga Arsiparis

Bengkulu Utara Kekurangan Tenaga Arsiparis

BETVNEWS, - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bengkulu Utara yang berada dikelas a untuk tingkat Kabupaten masih kekurangan tenaga Arsiparis. Arsiparis adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kearsipan pada instansi pemerintah, tidak termasuk kegiatan mengurus, memberkaskan dan mengelola arsip-arsip aktif. Dimana saat ini dinas terkait hanya memiliki 1 tenaga kearsipan. Sedangkan menurut asasmen yang berlaku jumlah tenaga kearsipan harus berjumlah 4 orang. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Utara, Suharlan menyampaikan, saat ini pihaknya masih kekurangan tenaga kearsipan, yang mana tenaga kearsipan hanya berjumlah satu orang. Oleh karena itu, pelayanan kearsipan belum bisa berjalan secara maksimal. Mengingat tenaga kearsipan harus bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur masing-masing, sedangkan dinas kearsipan masih kekurangan tenaga. "Menurut asasmen tenaga kearsipan harus berjumlah 4 orang, sedangkan kita hanya memiliki tenaga satu orang, untuk itu pelayanan kita belum bisa berjalan maksimal,"sampai Suharlan. Suharlan menambahkan, pihaknya ditahun ini kembali mengajukan penambahan tenaga kearsipan, dan itu semua tergantung dengan keuangan dan kebijakan pemerintah daerah. "Kita sudah menyampaikan dengan kepala daerah, dan kita juga harus memaklumi keungan daerah yang jelas tanggapan kepala daerah sangat bagus," jelasnya. Suharlan berharap, pemerintah daerah bisa mengakomodir kebutuhan yang disampaiakan, sehingga status kurang baik dinas kearsipan dan perpustakaan bisa berubah ke yang lebih baik. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: