KPU

Polresta Bengkulu Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 6 Kg Ganja dari Padang Diamankan

Polresta Bengkulu Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 6 Kg Ganja dari Padang Diamankan

Wakapolresta Bengkulu AKBP. Max Mariners melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto didampingi Kasat Narkoba AKP. Tomi Sahri--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Operasi Antik Nala Polresta BENGKULU berhasil menggagalkan transaksi jaringan antar provinsi, narkotika golongan l jenis ganja seberat 6.334.65 gram atau 6 Kilogram, pada Selasa 2 Juli 2024.

Diketahui pemilik barang haram tersebut adalah F-S (31) warga Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, K-A (42) warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan R-A (29) warga Desa Air Tenang Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Program 'Jebol Ya Mas' Milik Puskesmas Anggut Atas Viral di Medsos, Kapus Angkat Bicara

F-S merupakan residivis narkoba yang pernah divonis 1 tahun 4 bulan kurungan di lembaga permasyarakatan Bengkulu Selatan.

Ketiga pelaku merupakan jaringan antar provinsi, dimana barang tersebut berasal dari Wilayah Sumatra Barat.

Dari pengakuan pelaku, sudah 2 kali melakukan pemesanan dikirim melalui travel dan semua di wilayah Provinsi Bengkulu 

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Turunkan 50 Personel Penanganan Sampah Selama Festival Tabut

Polresta Kota Bengkulu melalui Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners, S.I.K., M.H, menjelaskan kronologis penangkapan ketiga pelaku.

Pada Selasa 2 Juli 2024, personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu melakukan penangkapan 1 unit travel jurusan Padang-Bengkulu yang saat itu sedang menurunkan sebuah paket yang dibungkus oleh kardus besar. 

BACA JUGA:Bank Bengkulu Buka Booth di Festival Tabut, Edukasi soal Rupiah hingga Sediakan Minuman Rp1

Setelah itu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap F-S yang sebelumnya sudah TO.

Dalam penangkapan tersebut, anggota didampingi oleh salah satu warga sekitar dan supir travel untuk melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis ganja di dalam kantong saku celana F-S lalu Setelah itu anggota mengintrogasi pelaku mengenai paket kardus tersebut. 

BACA JUGA:Dewi Sartika Mundur Sebagai Wantim Golkar hingga Isu Dampingi Rosjonsyah, Ini Kata Rohidin Mersyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: