KPU

Akhir Agustus, Nama Calon Kades di Seluma Ditetapkan

Akhir Agustus, Nama Calon Kades di Seluma Ditetapkan

BETVNEWS,- Tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Seluma saat ini sudah berjalan, dimana setiap panitia Desa tengah melakukan penjaringan terhadap calon Kepala Desa.  Dimana dalam peraturan Daerah nomor 21 tahun 2019, bahwa calon Kepala Desa maksimal berjumlah lima orang, dan jika lebih dari jumlah tersebut maka akan dilaksanakan seleksi lanjutan. "Jadi saat ini panitia Desa, sedang melaksanakan penjaringan calon ditingkat Desa," ucap Hasdi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Seluma. Sementara itu, hingga saat ini pihaknya belum bisa mendata berapa jumlah keseluruhan calon Kepala Desa dari 85 desa yang melaksanakan Pilkades serentak. Mengingat tahapan penetapan calon kades, baru akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus mendatang. "Untuk jumlah keseluruhan calon, kita masih menunggu hasil penetapan dari panitia desa yang baru akan menetapkan pada akhir Agustus," lanjutnya. Sedangkan, untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini masih berlangsung. Semua masyarakat nantinya akan didata ulang oleh pihak panitia, hal ini juga berlaku pada calon Kepala Desa, yang juga didaftarkan untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Disisi lain ia menegaskan bahwa yang berhak memilih adalah warga yang benar-benar tinggal di desa tersebut, atau bisa juga dibuktikan dengan adanya KTP El dan juga surat berdomisili lainnya, yang dapat dipertanggungjawabkan. "Intinya kita akan data warga yang tinggal di desa setempat, dengan dibuktikan oleh KTP Elektronik atau surrat domisili lainnya," imbuhnya. Selanjutnya, untuk pencoblosan pada tanggal 7 November mendatang, akan dibuka dari pukul 07.30- 13.00 Wib, dan jika belum selesai pada waktu yang telah ditetapkan namun warga yang belum mencoblos ada ditempat, maka akan tetap dilanjutkan hingga semuanya selesai. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: