Mengaku Introspeksi Diri, Kades Dusun Baru Minta Jabatannya Diaktifkan Kembali
Kepala Desa (Kades), Ibran meminta agar Bupati Seluma segera mengaktifkan lagi dirinya sebagai Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Setelah dua bulan lamanya dinonaktifkan sebagai Kepala Desa (Kades), Ibran meminta agar Bupati Seluma segera mengaktifkan lagi dirinya sebagai Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Ibran mengatakan bahwa dirinya menerima pemberhentian sementara oleh Bupati Seluma, imbas dari kegaduhan yang terjadi di Desa Dusun Baru sejak April yang lalu.
BACA JUGA:Bupati Seluma: Jembatan Gantung Cahaya Negeri Segera Dibangun
"Sudah hampir dua bulan saya dinonaktifkan dari jabatan saya oleh Bupati Seluma. Saya menerima atas sanksi yang diberikan oleh Bupati Seluma ini. Serta berharap agar saya diaktifkan kembali," kata Ibran, Minggu 14 Juli 2024.
BACA JUGA:Pidsus Kejati Bengkulu Lampaui Target Penyidikan Sepanjang Tahun 2023
Ibran menyebut, pengaktifan kembali dirinya sebagai Kades Dusun Baru tak lain agar pembangunan di Desa Dusun Baru bisa dilanjutkan kembali.
Lanjutnya, pemberhentian sementara dirinya sebagai kades akan dijadikan pembelajaran serta introspeksi bagi dirinya.
BACA JUGA:Kisruh Mahasiswa KKN Kabur dari Desa di Seluma, Pemkab Jadwalkan Mediasi Kedua Pihak
Sehingga ke depan bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Dusun Baru.
BACA JUGA:Pakar Politik: Wakil Kepala Daerah yang Tepat Bisa Jadi Penentu Kemenangan di Pilkada 2024
"Pemberhentian ini saya anggap sebagai pembelajaran serta introspeksi bagi saya. Sehingga saya menerima serta tidak menggugat ke PTUN atas SK pemberhentian saya," tegas Ibran. (Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: