KPU

Jelang Masuk Sekolah, Diknas Kota Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun

Jelang Masuk Sekolah, Diknas Kota Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun

Sekolah (SD dan SMP) di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu semuanya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Pendidikan Kota BENGKULU A. Gunawan, S.Sos. menegaskan lagi bahwa Sekolah (SD dan SMP) di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU semuanya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Hal ini dikarenakan jelang masuk sekolah usai libur panjang satu bulan lamanya, sekolah-sekolah di bawah naungan Pemkot akan memulai tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Progres Serapan Dana Desa di Provinsi Bengkulu Juli 2024: Bengkulu Selatan Paling Besar

Sehingga pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan apapun kepada siswa kecuali yang sudah ditetapkan sebelumnya, seperti seragam khas atau batik sekolah.

"Kita pastikan tingkat SD dan SMP di Kota Bengkulu masuk sekolahnya gratis. Jika ada pihak sekolah yang memungut bayaran silahkan laporkan ke Diknas," kata A.Gunawan.

BACA JUGA:Alami KDRT, Ibu Rumah Tangga di Kota Bengkulu Laporkan Suaminya ke Polisi

Tambah A Gunawan, bagi siswa yang tidak mampu membeli seragam sekolah bisa melapor ke Dinas Pendidikan Kota Bengkulu karena akan dibantu.

"Nanti jika ada anak anak kita yang butuh bantuan seragam sekolah, maka pihak orang tua atau sekolah bisa melapor ke dinas maupun ke Baznas dan kebutuhannya tersebut akan dibantu," tambahnya.

BACA JUGA:Mengaku Introspeksi Diri, Kades Dusun Baru Minta Jabatannya Diaktifkan Kembali

Lanjut A.Gunawan, dirinya juga berharap agar anak-anak jalanan di Kota Bengkulu juga bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama. 

Serta tidak dieksploitasi oleh orang tuanya, karena pendidikan bagi anak sangat penting untuk masa depannya.

BACA JUGA:Bupati Seluma: Jembatan Gantung Cahaya Negeri Segera Dibangun

"Terkait dengan anak-anak yang sering kita lihat di jalanan dan simpang-simpang kami meminta kepada orang tuanya agar jangan mengambil hak anak untuk memperoleh pendidikan," sambungnya.(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: