Simpan Sabu Seberat 11,5 Gram, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Simpan Sabu Seberat 11,5 Gram, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

BETVNEWS,- Lagi-lagi Polsek Gading Cempaka kota Bengkulu menoreh prestasi gemilang pasalnya pihaknya berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba berinisial M-A warga kelurahan Kandang Mas, kecamatan Kampung Melayu kota Bengkulu. Kapolsek gading cempaka, AKP Chusnul qomar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi masyarakat yang memberitahu pelaku M-A kerap menjual narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan satu paket sabu ukuran kecil. "Kita introgasi terhadap pelaku ternyata ada paket besar yang disimpan disamping rumahnya yang berada dibawah tanah dengan berat 11,5 gram," terang Kapolsek Selain mengamankan sabu siap edar sebanyak 9 paket, polisi turut menyita 1 unit timbangan digital, 2 buah sekop plastik, 3 kantong plastik ukuran kecil dan 1 pirek alat hisap. Akibat perbuatannya pelaku kini telah diamankan dan masih dimintai keterangan terkait asal barang haram tersebut. (arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: