Begal Jalan Lintas Curup dan DPO Empat Lawang Dibekuk

Begal Jalan Lintas Curup dan DPO Empat Lawang Dibekuk

BETVNEWS, - Kerja keras Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, (PUT) dibawah kepemimpinan Iptu. Apion Sori, yang baru 2 minggu dilantik (13/08) sebagai Ps. Kapolsek PUT, untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi dijalan lintas Curup-Lubuk Linggau, pekan lalu  membuahkan hasil. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya berinisial S-P (25) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, 10 orang personil gabungan Unit Reskrim Polsek PUT dan Pospol Kontainer Taba Padang, yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Ahmad Azhara, akhirnya berhasil meringkus pelaku S-P, dan seorang lainnya berinisial G-T (35) yang juga warga Desa Simpang Beliti, Binduriang, DPO kasus Curas yang terjadi Polres Empat Lawang. "Setelah kita dapatkan infomasi, selasa Selasa dini hari kemarin, sekitar pukul 01.30 WIB, 10 orang personil kita yang langsung bergerak dan melakukan penangkapan dan juga diamankan temannya berinisial G-T yang merupakan DPO wilkum Polres Empat Lawang" ungkap Iptu. Apion Sori, Ps. Kapolsek PUT. Lebih lanjut, Apion pun menerangkan dari penangkapan ini, berhasil diamankan 2  unit sepeda motor yang salah salah satunya milik pelaku D-Y, 1 unit motor matic dan 1 bilah pisau yang digunakan oleh D-Y melawan petugas saat ditangkap dan ia pun harus dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanannya. "Pelaku D-Y terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat ditangkap" ujarnya. Setelah dilakukan penyidikan, kedua pelaku akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua berkas perkara yang berbeda, D-Y akan disangkakan dengan pasal 365 KUHP, tentang Curas dan untuk G-T yang menjadi DPO atas kasus curas yang mengakibatkan orang mati, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP pasal 3. (Abiza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: