KPU

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Pidana Kehutanan Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Pidana Kehutanan Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara

Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melimpahkan kasus tindak pidana kehutanan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, pada Rabu 24 Juli 2024 lalu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Alat berat tersebut kemudian digunakan untuk menggarap lahan dan membuka akses jalan di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). 

Lokasi HPK yang digarap berada di Desa Suka Mulya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: